Contoh Form-ulir & Surat Permohonan Izin Pembuangan Limbah Cair, Catat Ya Bro
Hayo, lagi nyari contoh form-ulir dan surat permohonan izin pembungan limbah cair ya? Ngapin sih susah – susah ngurus IPLC, serahkan aja pada kami di CV. Fitrah Cemerlang dengan menghubungi T’SEL: 0812-3574-4732 (Telp/Whats App/SMS) selesai perkara. Mudah kan??!
Tapi ya udahlah gapapa kalo emang Bpk Ibu sekalian masih pengin tau tentang tata cara pengajuan IPLC. Tapi ya gitu, harus siap dengan segala resiko birokrasi lho ya. Mengingat izin ini merupakan izin yang harus dilakukan oleh prusahaan – perusahaan yang membuang air limbahnya ke media lingkungan seperti sungai dan lainnya. Lantas, bagi perusahaan yang punya limbah cair atau menghasilkan air limbah tapi tidak membuangnya ke sungai, apakah juga wajib mengurus IPLC ke instansi terkait? Tentu tidak. Lebih jelasnya nanti silakan lihat dasar hukum dan peraturan tentang izin pembuangan limbah cair DI SINI.
Contoh Form-ulir & Surat Permohonan Izin Pembuangan Limbah Cair
Nah, bingung ya nyari contoh formulir dan contoh surat permohonan pengajuan izin IPLC ini? Ga usah bingung, nih kami berikan contoh form dan formatnya di bawah ini. Eits, jangan langsung main download aja, di bawah for download ini ada panduan teknis yang harus anda perhatikan, baca lagi agar jangan sampe tersesat saat mengisi formulirnya.
1. FORMULIR ke 1 Pengajuan IPLC (Contoh Kab. Pasuruan)
2. FORMULIR ke 2 Pengajuan IPLC
Nah sekarang sudah diunduh ya ke tiga – tiganya? Atau langsung saja uruskan via kami? Mudah kok, hubungi:
T’SEL: 0812-3574-4732 (Telp/Whats App/SMS)
Nah, lihatlah semua formulir dan contoh surat pengajuan IPLC tersebut. Semua disana meminta anda agar melampirkan semua kelengkapan dan persyaratan. Berikut penjelasan detailnya:
- Pastikan bahwa yang mengisi data tersebut adalah anda yang ditugaskan sebagai staf lingkungan atau supervisor lingkungan di sebuah perusahaan. Kemudian silakan diserahkan kepada general manager atau orang yang bertanggung jawab menandatangani surat pengajuan tersebut. Cek satu per satu, jangan sampe salah dan kurang kelengkapannya.
- Pastikan data nama, alamat dan jenis usaha dari perusahaan anda benar, jangan sampai urusan ini anda anggap sepele, karena ini menyangkut identitas perusahaan anda.
- Siapkan kelengkapan perijinan perusahaan anda seperti Izin Usaha, HO, IMB, ABT atau AP dan Amdal atau UKL UPL.
- Siapkan lay out denah perusahaan anda.
- Siapkan neraca penggunaan air perusahaan anda.
- Siapkan neraca penggunaan bahan baku perusahaan anda, jika ada bahan penolong, silakan cantumkan.
- Siapkan Hasil Analisa Laboratorium dari sampel air limbah (3 bulan terakhir) anda baik dari lab swasta maupun dari BUMN seperti Jasa Tirta dll.
- Siapkan Masing-masing 3 (tiga) rangkap Gambar / Denah IPAL dilengkapi dengan diagram aliran air limbah dan proses kinerja IPAL (Gambar teknis IPAL / Denah dan potongan).
Setelah anda pastikan semua terisi dan lengkap, segera follow up BLH untuk verifikasi lapangan. Vrifikasi lapangan akan dilaksanakan oleh staff Badan lingkungan Hidup Kota Surabaya. Dalam tahap ini, akan dilakukan penilaian kelayakan terhadap instalasi pengolahan air limbah. Selain itu akan dilakukan juga pemeriksaan hasil uji sampling limbah cair dalam 3 bulan terakhir sehingga diketahui efektifitas IPAL tersebut dalam mereduksi bahan pencemar yang ada. Jika dari hasil pemeriksaan terdapat 1 atau lebih hasil uji lab yang melebihi baku mutu, maka hampir dapat dipastikan izin IPLC tidak dapat dikeluarkan oleh BLH Kota setempat.
Selain itu, pemohon yang mengajukan izin IPLC juga diwajibkan memasang Flow Meter pada outlet IPAL yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk dapat memantau debit air limbah yang dibuang per satuan waktu. Tanpa pemasangan flow meter, izin IPLC tidak dapat dikeluarkan sebagaimana melengkapi 3x hasil uji laboratorium di atas.
Nah lumayan susah ya? Ya sudah Pak, Bu, serahkan saja urusan pengajuan Izin Pembuangan Limbah Cair anda yang di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jombang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo dan Malang kepada kami. Hubungi sekarang di:
CV. FITRAH CEMERLANG™Ds. Grabagan RT.18 / RW.03 / No.89Kec. Tulangan, Kab. Sidoarjo – Jawa TimurOffice: 031-99034860, Mobile: T’SEL: 0812-3574-4732 (Whats App/SMS)