Kontraktor Pembangunan TPS Limbah B3 Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan
Saat ini memang sangat banyak perusahaan di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan yang belum memiliki TPS Limbah B3. Padahal sesuai dengan peraturan lingkungan yakni di UU No. 32 Tahun 2009, disebutkan bahwa setiap kegiatan usaha yang menhasilkan limbah B3, harus menyediakan tempat penyimpanan sementara limbah B3 atau yang biasa disebut dengan TPS Limbah B3. Hayo, sudah mengerti belum tentang contoh tps limbah b3, design tps limbah b3, gambar tps limbah b3, layout tps limbah b3…?
Call/SMS/Whatapp di T’SEL: 0812-1646-239
Nah meskipun banyak yang mengelak bahwa kegiatan mereka tidak menghasilkan limbah B3, tidak bisa dipungkiri. Limbah B3 pasti mereka hasilkan, sedikit ataupun banyak. Karena saat ini, unsur limbah B3 hampir selalu ada di setiap kegiatan usaha atau di setiap lingkungan perusahaan. Yang paling sederhana adalah cartridge printer atau tempat tinta printer, kaleng cat, lampu neon, baterai/aki atau oli bekas. Nah, komponen tersebut pasti ada kan di setiap pabrik atau perusahaan? Komponen tersebut sudah termasuk dalam kategori limbah B3 lho sesuai PP No.89 Tahun 1999, so…? Sudah barang tentu wajib…!!! Wajib apa??? Ya wajib membuat atau membangun TPS B3.
Nah, anda belum tau kan apa yang harus dilakukan untuk membangun sebuah TPS Limbah B3 yang sesuai dengan PP No. 85 Tahun 1999…? Serahkan pada kami, maka kami akan membayar kepercayaan anda dengan puas…! Call/SMS/Whatapp di T’SEL: 0812-1646-239
Tahap apa saja yang harus anda lalui untuk mendirikan sebuah TPS Limbah B3? Berikut kami jelaskan ya…:
- Tahap yang pertama yang harus anda lakukan adalah mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan ke Dinas Perijinan atau pelayanan satu atap. Jika anda ingin membangun TPS Limbah B3 di Surabaya, maka yang dituju adalah pelayanan satu atap. Jika anda berlokasi di Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan maka yang anda harus tuju adalah Dinas Perijinan. Sudah tau prosedur mengurus IMB TPS Limbah B3? Udah ah, tidak perlu anda repot. Serahkan pada kami saja. Kami sudah berpengalaman selama 5 tahun mengurus perijinan seperti ini. Mudah kok, cuman Call/SMS/Whatapp di T’SEL: 0812-1646-239
- Mendesain bangunan yang sesuai dengan kriteria di PP No. 85 Tahun 1999, mulai dari alasnya, pondasinya, atapnya, ventilasinya, sistem tanggap daruratnya, jarak antar sekatnya, sistem pembuka dan penutup pintunya. Ribet…? Jelas ribet, Pak – Bu. Maka dari itu serahkan desainnya pada kami. Anda terima jadi, sesuai dengan peraturan pemerintah lagi. Jadi tidak akan ada yang mengkomplain TPS Limbah B3 anda lagi.
- Membangun sesuai dengan desain. Nah, inilah spesialisasi kami. Urusan membangun TPS Limbah B3 ini kami sudah berpengalaman selama 5 tahun. Lengkap mulai dari alasnya, pondasinya, atapnya, ventilasinya, sistem tanggap daruratnya, jarak antar sekatnya, sistem pembuka dan penutup pintunya akan kami kerjakan sesuai dengan standar TPS Limbah B3 Nasional. Caranya mudah, cuman Call/SMS/Whatapp di T’SEL: 0812-1646-239
- Mengurus operasional Ijin TPS Limbah B3
- Memastikan operasionalnya berjalan dengan lancar.
Nah, bingung ya untuk membayangkan semuanya? Jika membayangkan saja anda sudah bingung, maka anda tinggal menghubungi kami, membicarakan budget yang diperlukan, kemudian diDEALkan sekarang juga…!
Oiya, silakan Call/SMS/Whatapp di T’SEL: 0812-1646-239 dengan Bpk. DIDIT FITRIAWAN ya… Beliau marketing engineer kami.